[ 2025-07-25 ]
Rakor Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan: Langkah Strategis Wujudkan Pelayanan ILP Berbasis 6 SPM
Kota Pekalongan - Tim Pembina Posyandu menginisiasi rapat koordinasi lintas OPD untuk pertama kalinya, yang dilaksanakan di Ruang Cuiri Setda Kota Pekalongan. Kamis, (24/7/2025). Rapat Koordinasi pada hari ini membahas transformasi posyandu menuju model Integrasi Layanan Primer (ILP) yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pertemuan tersebut menjadi titik awal penyatuan visi dan komitmen bersama, guna menjadikan posyandu sebagai pusat layanan komunitas yang holistik dan responsif terhadap kebutuhan seluruh siklus kehidupan.
Ketua Tim Pembina Posyandu, Inggit Soraya, menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk menyamakan persepsi antar-OPD terkait implementasi posyandu ILP.
“Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan balita, remaja, atau lansia secara terpisah, tapi menyatukan seluruh siklus hidup ke dalam satu layanan. Inilah yang kita dorong melalui sosialisasi dan penguatan kapasitas masyarakat terkait 6 SPM,” ujarnya.
Transformasi ini mencakup perluasan fungsi posyandu yang tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, dan pekerjaan umum.
Sebagai penyandang anggaran, OPD terkait diharapkan mampu menyusun program-program konkret yang akan diturunkan ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Rencana ini juga mempersiapkan Kota Pekalongan untuk menghadapi kunjungan monitoring dari Provinsi maupun Pusat ke sejumlah posyandu lokus yang dipilih sebagai pilot project.
Sekretaris Tim Pembina Posyandu, Puji Winarti, menambahkan bahwa dari total 416 posyandu di Kota Pekalongan, telah dipilih tiga posyandu ILP pilot project berdasarkan hasil juara lomba Posyandu ILP yang diselenggarakan Dinas Kesehatan yaitu Posyandu Kencono Wungu Kelurahan Kandang Panjang, Posyandu Seruni 1 Kelurahan Klego, dan Posyandu Cempaka Kelurahan Bendan Kergon.
Ketiga posyandu tersebut akan didampingi secara intensif, baik dalam bentuk pelatihan kader maupun pendampingan lintas sektor agar implementasi 6 SPM berjalan optimal.
Menariknya, meskipun hanya ada 6 SPM, rakor ini melibatkan 15 OPD yang masing-masing memiliki kontribusi penting dalam pengembangan posyandu sebagai ujung tombak layanan publik berbasis komunitas.
Rakor difokuskan pada penyamanaan persepsi dan pemahaman antar OPD, penguatan komitmen lintas sektor, penyusunan rencana kerja 2025–2029 dan percepatan implementasi pengembangan Posyandu ILP 6 SPM.
Semangat kolaborasi dan sinergi antar sektor menjadi kunci dalam mewujudkan posyandu masa depan yang inklusif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Tim Liputan Pemerintah Kota Pekalongan / Maul)