[ 2025-06-19 ]
Ini Dia Langkah Taktis Pemkot Pekalongan Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Kota Pekalongan – Peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kota Pekalongan. Meski upaya penindakan terus digencarkan, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warung yang nekat menjual rokok tanpa cukai. Terbaru, ditemukan 4.000 batang rokok ilegal beredar bebas di masyarakat.
Menanggapi kebocoran ini, Pemerintah Kota Pekalongan langsung bereaksi cepat. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengambil langkah taktis dengan membentuk tim intelijen lokal dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP). Tim ini dilatih secara khusus untuk memburu dan mengendus jejak distribusi rokok ilegal hingga ke akarnya.
“Pekalongan ini hanya kota perlintasan. Tapi kalau tidak kita jaga, bisa jadi sarang produksi dan gudang peredaran rokok ilegal. Ini yang tidak kita inginkan,” tegas Wali Kota Aaf saat membuka Pelatihan Pengumpulan Data dan Informasi (Intelijen), Rabu (18/6/2025) di Kantor Satpol P3KP.
Pelatihan ini melibatkan berbagai pihak seperti Bea Cukai, Polres, Kodim, hingga pihak intelijen TNI. Fokus utama pelatihan adalah membekali anggota Satpol PP dengan kemampuan layaknya intel. Adaoun tugasnya ialah mengumpulkan data secara diam-diam, memetakan titik distribusi, dan menyusun strategi operasi berbasis informasi, bukan spekulasi.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Pekalongan dalam menutup rapat celah kebocoran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Ini bukan sekadar pelatihan, tapi investasi keamanan jangka panjang,” ujar Aaf.
Kepala Satpol P3KP, Sriyana, menambahkan bahwa rokok ilegal ibarat batu di lautan, sulit dikenali dan sering datang secara tiba-tiba. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan fungsi intelijen agar penindakan tidak dilakukan sembarangan, tapi berdasarkan data yang valid.
“Selama ini rokok ilegal datang seperti hantu, tak terlihat, tapi nyata. Dengan penguatan intelijen, operasi kita akan lebih presisi,” jelas Sriyana.
Tak main-main, saat ini lebih dari 400 toko di Kota Pekalongan telah masuk radar pengawasan. Data ini dikumpulkan secara sistematis oleh tim Satpol PP dan akan terus diperbarui agar langkah penindakan tidak meleset.
“Dengan intelijen yang kuat, petugas bisa mengamati, menganalisis, lalu bertindak tepat sasaran,” jelasnya.
Pelatihan ini digelar dua hari penuh dengan narasumber kompeten dari berbagai instansi penegak hukum. Materi yang disampaikan mencakup teknik observasi lapangan, manajemen data intelijen, hingga metode pendekatan terhadap pelaku dan jaringan distribusinya.
Saat ini, sudah ada 300 hingga 400 toko di Kota Pekalongan yang masuk dalam daftar pemantauan Satpol PP terkait indikasi menjual rokok ilegal. Data ini akan menjadi dasar dalam operasi berikutnya.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Polres Pekalongan, Kodim, Bea Cukai, serta unsur TNI dan pihak terkait lainnya. Mereka akan membekali peserta dengan teknik pengumpulan data, analisis lapangan, serta penyusunan strategi operasi yang efisien dan terukur.
“Kami berharap pelatihan ini membekali Satpol PP dengan kemampuan layaknya intelijen agar penindakan rokok ilegal di Pekalongan makin terarah dan berdampak besar,” pungkas Sriyana. (Laila)