[ 2026-09-10 ]
Bantuan RTLH Naik, 317 Rumah Terverifikasi
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan meningkatkan nilai bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rp15 juta per rumah pada 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak sekaligus mempercepat penanganan RTLH secara tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, saat Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) RTLH Kota Pekalongan Tahun 2026 dihadapan para lurah dan perwakilan warga di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (9/9/2026).
Wali Kota Aaf mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengajuan dan persyaratan penerima bantuan. Pemkot juga berupaya menyederhanakan proses birokrasi agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih cepat.
"Ini Alhamdulillah, penyerahan RTLH tadi sudah dijelaskan semua tentang mekanisme permohonan, terus mekanisme persyaratan. Nah, ini saya juga supaya itu sebisa mungkin dipangkas birokrasinya. Jadi biar nggak terlalu lama," katanya.
Menurutnya, proses verifikasi tetap dilakukan secara cermat mengingat jumlah usulan RTLH yang masuk cukup banyak. Dari sekitar 2.500 usulan, pada 2026 terdapat kurang lebih 317 rumah yang telah terverifikasi dan selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Wali Kota Aaf menjelaskan, bantuan RTLH menyasar rumah yang sejak awal tidak memenuhi standar kelayakan hunian maupun rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana, seperti angin kencang dan banjir. Khusus rumah terdampak bencana, penanganannya juga dilakukan melalui BPBD.
"Selain dukungan anggaran pemerintah, penanganan RTLH di Kota Pekalongan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya CSR Bank Jateng sebesar Rp150 juta untuk 10 rumah, serta dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),"terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, menyampaikan bahwa penanganan RTLH tahun ini dilakukan melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, CSR, maupun Baznas.
"Untuk bantuan Pemkot Pekalongan sebesar Rp15 juta per rumah, sekitar Rp12,75 juta dialokasikan untuk bahan bangunan, sedangkan sisanya untuk jasa tukang. Penerima manfaat juga didorong berpartisipasi melalui swadaya dan gotong royong sehingga proses perbaikan rumah dapat berjalan bersama-sama,"ungkap Slamet.
Slamet menambahkan, pendampingan pembangunan dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Saat ini terdapat 10 TFL yang masing-masing mendampingi sekitar 25 unit rumah. Pendampingan juga diperkuat melalui tenaga ahli dan Kejaksaan Negeri Pekalongan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
"Jadi kita kolaborasi dari semua pihak, dari kementerian, juga dari pemerintah provinsi, terutama pemerintah kota, dan juga pemerintah dari CSR Bank Jateng dan juga dari Baznas," jelasnya.
Ia berharap peningkatan nilai bantuan dan penguatan kolaborasi lintas pihak tersebut dapat semakin mempercepat pengurangan RTLH sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat menuju rumah yang aman, sehat, dan layak huni.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)