Rilis Berita


Tingkatkan Reintegrasi Sosial, Rutan Pekalongan Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-05-22 ]

Tingkatkan Reintegrasi Sosial, Rutan Pekalongan Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas

Kota Pekalongan — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan pemindahan 10 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, Kamis (21/5/2026). Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan dalam sistem pemasyarakatan agar narapidana dapat mengikuti program pembinaan yang lebih beragam dan terarah di lapas.

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan serta verifikasi administrasi guna memastikan proses pemindahan berjalan sesuai prosedur. Setibanya di Lapas Kelas IIA Pekalongan, para narapidana langsung menjalani proses serah terima dalam keadaan aman dan lengkap.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pekalongan, Imam Yudha Indarto, mengatakan bahwa pemindahan narapidana tidak hanya bertujuan mendukung pengelolaan hunian, tetapi juga untuk memberikan kesempatan mengikuti pembinaan lanjutan yang lebih optimal.

“Di lapas nantinya para narapidana akan mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian dan keterampilan kerja sebagai bekal setelah bebas nanti. Harapannya, mereka dapat memiliki kemampuan dan pola pikir yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut, Lapas Kelas IIA Pekalongan sendiri memiliki sejumlah program pembinaan produktif bagi warga binaan, seperti pelatihan membatik, konveksi dan menjahit, pembuatan baju koko dan seragam, budidaya jamur tiram, peternakan bebek petelur, pertukangan, hingga perawatan tanaman bonsai. Selain meningkatkan keterampilan, program tersebut juga menjadi sarana pembentukan disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian bagi narapidana.

"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelaksanaan pembinaan berkelanjutan, kami terus berkomitmen mendukung proses reintegrasi sosial narapidana agar lebih siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)