[ 2026-05-18 ]
Pengawasan Pembinaan WBP Diperkuat, Hakim Wasmat Kunjungi Rutan Kelas IIA Pekalongan
Kota Pekalongan — Komitmen dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga peradilan. Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pekalongan, Rino Aldian bersama Panitera Muda Pidana, Parjito melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIA Pekalongan, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh beserta jajaran petugas di ruang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Kehadiran tim Pengadilan Negeri Pekalongan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan.
Dalam kunjungan itu, Hakim Wasmat meninjau secara langsung kondisi lingkungan rutan, memantau pemenuhan hak-hak warga binaan, serta memastikan berbagai program pembinaan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat kondisi hunian Rutan Pekalongan saat ini dihuni sebanyak 279 warga binaan dari kapasitas ideal 197 orang.
"Meski menghadapi kondisi over kapasitas, jajaran Rutan Pekalongan terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan secara optimal kepada seluruh warga binaan. Hal ini tampak dari berbagai program pembinaan yang tetap berjalan secara rutin, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,"terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat Rino juga melakukan dialog dan wawancara secara langsung dengan lima orang narapidana yang dipilih secara acak. Wawancara dilakukan guna menggali informasi mengenai pelaksanaan pembinaan, pelayanan pemasyarakatan, hingga berbagai hak yang diterima selama menjalani masa pidana di dalam rutan.
Suasana dialog berlangsung terbuka dan komunikatif. Para warga binaan menyampaikan sejumlah pengalaman positif selama mengikuti program pembinaan di Rutan Pekalongan.
"Mereka mengaku memperoleh pembinaan keagamaan secara rutin, pelatihan keterampilan seperti pertanian dan perikanan, hingga layanan kesehatan serta konseling dari petugas,"ungkapnya.
Tak hanya itu, para narapidana juga menyampaikan apresiasi atas pendekatan pembinaan yang dinilai mampu memberikan motivasi dan semangat untuk memperbaiki diri.
"Mereka merasa program-program yang diberikan membantu mempersiapkan diri agar dapat kembali diterima masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,"tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga peradilan dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai asas keadilan dan kemanusiaan.
Menurutnya, narapidana tetap memiliki hak-hak yang harus dipenuhi selama menjalani masa pidana. Oleh sebab itu, keberadaan Hakim Wasmat menjadi bagian penting dalam melakukan monitoring agar proses pembinaan benar-benar berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan.
“Pengawasan ini bukan semata formalitas, melainkan langkah nyata agar kita semua dapat memastikan bahwa hak-hak narapidana tetap terpenuhi dan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat untuk memperbaiki diri,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pekalongan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
“Kunjungan Hakim Wasmat ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi dalam memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dan program pembinaan berjalan optimal di Rutan Pekalongan,” ujarnya.
Anang bersyukur visitasi tersebut berlangsung dalam suasana hangat, dialogis, dan penuh keterbukaan. Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Pekalongan dengan Rutan Kelas IIA Pekalongan dapat semakin kuat, khususnya dalam pengawasan pelaksanaan pembinaan warga binaan secara berkala dan berkelanjutan.
"Dengan adanya monitoring yang konsisten, diharapkan pelaksanaan pembinaan di Rutan Pekalongan dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)