Rilis Berita


Wawalkot Balgis Dorong Penguatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-05-18 ]

Wawalkot Balgis Dorong Penguatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak  

Kota Pekalongan – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab mendorong penguatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas para pendamping, relawan, serta unsur masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal tersebut disampaikannya usai membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Perempuan dan Anak yang digelar di Aula TP-PKK Kota Pekalongan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA), Program Kecamatan Berdaya, Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Relawan SAPA, PKBM, UPTD PPA, hingga perwakilan masyarakat dari seluruh kelurahan di Kota Pekalongan.

Wawalkot Balgis menuturkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena kasusnya masih cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan berupaya memperkuat kompetensi para pendamping dan petugas layanan agar mampu menangani kasus secara cepat, tepat, dan humanis.

“Kali ini ada kegiatan bagi orang-orang terpilih yang ada di Kota Pekalongan untuk mengikuti pelatihan manajemen kasus perempuan dan anak. Permasalahan perempuan dan anak saat ini sangat memprihatinkan, sehingga Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi perwakilan masyarakat dalam melakukan penanganan kasus,” tuturnya.

Menurutnya, para peserta dibekali pemahaman mulai dari membuka ruang pengaduan, tata cara pendampingan korban, hingga pemberian solusi terbaik bagi korban kekerasan. Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, angka kasus kekerasan perempuan dan anak dapat ditekan pada tahun 2026.

“Bagaimana mereka memberikan ruang pengaduan, kemudian juga dengan kecamatan berdayanya memberikan solusi-solusi terbaik agar permasalahan perempuan dan anak di Kota Pekalongan bisa ditekan dan tidak terjadi peningkatan kasus di tahun 2026,” imbuhnya.

Wawalkot Balgis juga mengajak anak-anak maupun masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan. Ia memastikan pemerintah telah menyediakan ruang pengaduan di tingkat kelurahan maupun kecamatan yang siap menerima laporan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada anak-anak yang ada di Kota Pekalongan, kalau ada hal-hal yang tidak pas terkait permasalahan perempuan dan anak, kita sudah mempunyai ruang pengaduan melalui kecamatan berdaya maupun di masing-masing kelurahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa identitas korban akan dijaga kerahasiaannya dan pemerintah akan memberikan perlindungan maksimal selama proses penanganan berlangsung.

“Untuk identitas tentu kami akan sembunyikan dan korban akan kita berikan perlindungan maksimal sampai kasus ini terselesaikan dan mendapat solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Tri Nurtiyasih menjelaskan bahwa pelatihan manajemen kasus ini bertujuan meningkatkan kapasitas petugas maupun lembaga layanan terkait perempuan dan anak, khususnya dalam pendampingan, tata kelola layanan, serta mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus.

“Kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas baik dari teman-teman OPD, kelurahan, kecamatan, termasuk forum kecamatan berdaya dan RPPA. Ketika ada kasus di wilayah masing-masing, mereka bisa melakukan pendampingan, menerima aduan, dan memahami langkah-langkah penanganannya,” jelasnya.

Menurut Tyas, sapaan akrabnya, masyarakat sebenarnya dapat melapor melalui berbagai jalur, baik langsung ke UPTD PPA maupun melalui kelurahan dan kecamatan yang telah memiliki layanan pengaduan dan pendampingan.

“Kalau ada kasus itu juga bisa mengadu ke kelurahan maupun kecamatan. Di kecamatan ada Kecamatan Berdaya dan RPPA yang juga kita undang untuk peningkatan kapasitas,” tambahnya.

Dalam laporan kegiatan disebutkan, pelatihan dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, 12-13 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan SETARA Semarang, Yuli Sulistianto.
DPMPPA Kota Pekalongan juga memaparkan data penanganan kasus oleh UPTD PPA Kota Pekalongan yang menunjukkan adanya peningkatan kasus.

"Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 39 kasus, meningkat menjadi 51 kasus pada tahun 2025, dan hingga Maret 2026 telah tercatat 24 kasus.
Selain itu, data layanan PUSPAGA terkait dispensasi kawin menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 43 pengajuan dispensasi kawin, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 33 pengajuan," beber Tyas.

Melihat tren peningkatan kasus kekerasan, Tyas menilai upaya pencegahan harus semakin diperkuat melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau sampai Maret sudah ada 24 kasus, berarti kita harus warning. Pencegahan harus kita tingkatkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan semua pihak,” pungkasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian/Saif)