[ 2026-05-13 ]
Pemkot Pekalongan Uji Coba Pembayaran Parkir QRIS, Mulai Berlaku 1 Juni 2026
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai melakukan uji coba sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Program tersebut resmi diperkenalkan dalam kegiatan launching QRIS yang digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Selasa (12/5/2026).
Peluncuran sistem pembayaran non tunai tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Pekalongan, Bank Jateng, para juru parkir di Kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram serta media. Melalui penerapan QRIS, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran retribusi parkir secara digital menggunakan ponsel tanpa harus menggunakan uang tunai.
Mewakili Wali Kota Aaf, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sugiyo mengungkapkan, penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi daerah.
Menurutnya, sistem pembayaran digital akan memberikan kemudahan baik bagi masyarakat maupun juru parkir di lapangan. Selain lebih praktis, transaksi non tunai juga dinilai mampu meminimalisir potensi kesalahan perhitungan maupun kebocoran pendapatan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan atas terselenggaranya pembayaran parkir atau retribusi parkir dengan menggunakan QRIS di Kota Pekalongan. Pembayaran ini dimaksudkan untuk akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi,” tutur Sugiyo.
Ia menjelaskan, seluruh masyarakat yang memanfaatkan lahan parkir di Kota Pekalongan nantinya diharapkan dapat menggunakan QRIS untuk pembayaran. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan uang tunai maupun uang kembalian.
“Jadi untuk memudahkan, kemudian transparansi, kemudian efisiensi. Jadi gampang, tidak perlu menggunakan uang kartal atau uang fisik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat menyampaikan bahwa tahap awal uji coba akan dilaksanakan di dua kawasan strategis, yakni kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram Kota Pekalongan. Ia menyebut, terdapat sekitar 27 juru parkir (jukir) yang akan dilibatkan dalam tahap awal penerapan sistem pembayaran QRIS tersebut. Seluruh juru parkir yang mengikuti program telah didata dan difasilitasi rekening Bank Jateng beserta kode QRIS masing-masing.
“Jadi kita akan uji coba atau laksanakan ini di dalam dua lokasi. Yang pertama adalah kawasan Alun-Alun, yang kedua adalah Lapangan Mataram. Dari dua lokasi itu kurang lebih ada 27 juru parkir yang akan kita uji cobakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya setiap juru parkir memiliki QRIS masing-masing sehingga pengguna parkir cukup melakukan pemindaian atau scan barcode menggunakan aplikasi pembayaran digital seperti mbanking, shopeepay, DANA, OVO, dan sebagainya. Dana pembayaran akan langsung masuk ke rekening juru parkir melalui Bank Jateng.
“Harapannya nanti kalau sudah diberlakukan, sudah langsung menggunakan non tunai. Jadi nanti baik jukir ataupun pembayar tidak repot,” katanya.
Restu menerangkan, saat ini sistem masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba lapangan guna memastikan kesiapan teknis maupun kesiapan para petugas parkir. Masa uji coba akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu sebelum resmi diberlakukan penuh.
“Konsepnya ini kan sudah mulai di-launching. Harapannya sosialisasi kurang lebih satu minggu. Selambat-lambatnya 1 Juni itu sudah diberlakukan. Tapi ini masih dalam proses uji coba baik sistem maupun di lapangan,” terang Restu.
Pihaknya optimistis apabila implementasi di dua lokasi awal berjalan lancar, sistem pembayaran parkir digital tersebut akan diperluas ke kantong-kantong parkir lainnya di Kota Pekalongan.
“Kalau ini sudah sukses, sistem sudah bagus dan hasilnya bagus, Insyaallah ke depannya akan kita laksanakan di tempat-tempat yang lain juga,” tambahnya.
Dukungan penuh terhadap transformasi pembayaran non tunai juga disampaikan Pemimpin Bank Jateng? Kantor Cabang Pekalongan, Danar Widagdo. Ia menegaskan Bank Jateng siap mendampingi proses migrasi transaksi tunai ke non tunai, khususnya bagi para juru parkir.
Menurut Danar, transformasi digital dalam sistem pembayaran parkir menjadi langkah besar dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, aman, dan transparan.
“Kami dari Bank Jateng Cabang Pekalongan selalu support kepada Pemkot Pekalongan karena kita sebagai pemegang rekening kas umum daerah. Dengan adanya proses transformasi dari tunai ke non tunai ini adalah salah satu langkah besar untuk menjamin keterlangsungan proses keuangan yang ada,” ungkapnya.
Ia berharap proses sosialisasi selama satu minggu ke depan dapat berjalan lancar sehingga implementasi QRIS parkir bisa sukses dan berkembang lebih luas.
“Mudah-mudahan sosialisasi selama seminggu ke depan bisa berjalan dengan lancar dan ke depannya sukses untuk proses transformasinya dan bisa merambah ke kantong-kantong parkir yang lain untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” lanjut Danar.
Di sisi lain, para juru parkir menyambut positif penerapan sistem pembayaran digital tersebut. Salah satu juru parkir kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan, Faizin mengaku sistem QRIS akan memudahkan transaksi dan mengikuti perkembangan zaman.
Faizin yang telah menjadi juru parkir selama kurang lebih 30 tahun menilai penggunaan QRIS akan membantu masyarakat karena tidak lagi membutuhkan uang tunai maupun uang kembalian saat membayar parkir.
“Ya cukup bagus, membantu. Insyaallah lebih memudahkan bagi warga sama konsumen,” ujarnya.
Menurutnya, meski pada tahap awal masih diperlukan penyesuaian dan pemahaman bagi para juru parkir, namun secara umum sistem tersebut sangat membantu pekerjaan di lapangan.
“Ya sudah mengikuti zaman lah,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)