[ 2026-05-04 ]
200 Unit Rumah Kota Pekalongan, Terima Bantuan Peningkatan Kualitas Melalui BSPS 2026
Kota Pekalongan - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) menggelar koordinasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I Tahun 2026, berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Kamis (30/4/2026). Secara simbolis BSPS diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Kementrian PKP, Aldino Herupriawan, beserta jajaran.
Wali Kota Aaf menjelaskan bahwa program BSPS merupakan bagian dari program nasional penyediaan 3 juta rumah di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal tahun 2026, Kota Pekalongan memperoleh alokasi sebanyak 200 unit rumah yang telah melalui proses verifikasi.
“Alhamdulillah ini merupakan program dari Kementerian Perumahan dan Permukiman. Kota Pekalongan mendapatkan 200 unit rumah yang sudah diverifikasi. Semoga ini menjadi berkah dan masyarakat penerima merasa senang,” jelasnya.
Ia berharap ke depan Kota Pekalongan dapat memperoleh tambahan kuota bantuan. Pemerintah Kota menargetkan minimal tambahan 500 unit rumah pada tahap berikutnya. Upaya koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, termasuk membuka peluang komunikasi langsung dengan kementerian terkait.
Lebih lanjut, Wali Kota Aaf menambahkan bahwa kondisi geografis Kota Pekalongan yang kerap terdampak rob dan banjir menyebabkan banyak rumah warga mengalami penurunan kualitas. Beberapa warga bahkan harus melakukan pengurugan secara mandiri berulang kali, yang berdampak pada kondisi hunian yang kurang layak dan tidak estetis.
“Penataan kawasan kumuh seperti di Bugisan dan Clumprit sudah dilakukan, namun masih banyak yang perlu dibenahi. Kami berharap upaya ini dapat disetujui oleh kementerian agar penanganannya bisa lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala
Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi mengatakan bahwa program BSPS merupakan bantuan stimulan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menuturkan untuk Tahap I Tahun 2026, alokasi 200 unit di Kota Pekalongan terbagi menjadi 187 unit di Kelurahan Padukuhan Kraton dan 13 unit di Kelurahan Tirto. Setiap penerima bantuan memperoleh total Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Terkait syarat penerima bantuan, diterangkan Slamet meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar dalam data yang ditentukan, menempati satu-satunya rumah yang tidak layak huni, serta telah melalui proses verifikasi oleh tim Dinperkim, fasilitator lapangan, dan koordinator kota. Selain itu, penghasilan suami-istri maksimal setara Upah Minimum Kota (UMK) dan belum pernah menerima bantuan serupa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Setelah memenuhi seluruh persyaratan dan proses verifikasi, data calon penerima diusulkan dan dimasukkan ke dalam sistem aplikasi pembangunan bantuan perumahan,” terangnya.
Pelaksanaan BSPS Tahap I ditargetkan berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Pemerintah Kota Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan prioritas pada tahap berikutnya.
Dalam usulan lanjutan, Kota Pekalongan menargetkan minimal 500 unit tambahan, bahkan mengajukan hingga 2.800 unit rumah guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di sejumlah wilayah.
Program BSPS ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman yang lebih layak dan sehat di Kota Pekalongan.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea/Saif)