[ 2026-04-13 ]
Pertumbuhan Ekonomi Kota Pekalongan Capai 5,88 Persen, Serapan Tenaga Kerja Terus Digenjot
Kota Pekalongan – Pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 5,88 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 5,34 persen. Capaian ini menjadi indikator bahwa geliat ekonomi daerah terus bergerak maju, seiring dengan berbagai upaya pemerintah dalam mendorong investasi dan memperluas kesempatan kerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menyampaikan bahwa, peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari kontribusi signifikan sektor investasi yang terus menunjukkan perkembangan pesat.
"Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Kota Pekalongan tercatat mencapai Rp584,5 miliar atau meningkat hingga 145,55 persen dibandingkan tahun 2024,"terangnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, tingginya realisasi investasi tersebut memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja baru, sehingga mampu menekan angka pengangguran di daerah.
“Alhamdulillah, dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan dukungan investasi yang meningkat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pekalongan berhasil ditekan menjadi 4,83 persen pada tahun 2025, turun dari 4,91 persen di tahun sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan masih tetap ada. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 9.000 penduduk usia kerja yang belum terserap di dunia kerja. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperinaker terus menggencarkan berbagai program pelatihan kerja, peningkatan keterampilan, serta fasilitasi penempatan tenaga kerja agar lebih banyak masyarakat yang dapat terserap di sektor formal maupun informal.
"Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang adaptif,"tegasnya.
Ia menyebut, untuk tahun 2026, Upah Minimum Kota (UMK) Pekalongan ditetapkan sebesar Rp2.700.925, atau mengalami kenaikan sebesar 6,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Di sisi lain, dinamika hubungan industrial di Kota Pekalongan juga terpantau kondusif. Sepanjang tahun 2025, tercatat terdapat lima kasus perselisihan hubungan industrial yang seluruhnya berhasil diselesaikan melalui mekanisme Perjanjian Bersama (PB).
"Hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha serta peran aktif pemerintah dalam memediasi setiap permasalahan yang muncul,"terangnya.
Terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Betty menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 335 pekerja yang terdampak, mayoritas disebabkan oleh penutupan satu perusahaan tekstil yang berdampak pada 283 pekerja. Namun demikian, kondisi pada awal tahun 2026 menunjukkan tren yang jauh lebih baik, di mana hingga Februari hanya tercatat satu kasus PHK.
“Ini menjadi sinyal positif bahwa kondisi dunia usaha di Kota Pekalongan mulai stabil dan bahkan cenderung membaik. Kami optimis ke depan serapan tenaga kerja akan semakin meningkat seiring dengan masuknya investasi baru dan penguatan sektor industri lokal,” tambahnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ini dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Berbagai program strategis akan terus digulirkan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor industri kreatif, hingga kemudahan perizinan investasi.
"Dengan capaian dan upaya yang terus dilakukan, kami optimis, Kota Pekalongan mampu menciptakan iklim ekonomi yang semakin kondusif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di masa mendatang,"tutupnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)