[ 2026-04-13 ]
Peringatkan Bahaya Petasan, Dinkes Tegaskan Biaya Pengobatan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Kota Pekalongan – Kasus cedera akibat petasan yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Kota Pekalongan. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak bermain petasan, mengingat risiko yang ditimbulkan tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga berdampak pada pembiayaan pengobatan yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, menegaskan bahwa, korban cedera akibat petasan tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan insiden tersebut masuk dalam kategori kejadian dengan unsur kesengajaan.
“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa kasus cedera akibat petasan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini karena termasuk dalam kategori kejadian yang mengandung unsur kesengajaan, sehingga biaya pengobatannya harus ditanggung secara mandiri,” jelas Puji, Jumat (27/3/2026).
Ia menambahkan, ketentuan tersebut sudah diatur dalam kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak menanggung pembiayaan untuk sejumlah kasus tertentu. Di antaranya adalah tindakan yang mengandung unsur kesengajaan, seperti cedera akibat petasan, tindakan bunuh diri, hobi ekstrem tanpa pengaman, hingga tindakan yang bersifat kosmetik atau kecantikan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Dinkes Kota Pekalongan terus berupaya memberikan edukasi secara masif agar masyarakat tidak salah persepsi.
“Kami ingin masyarakat lebih paham bahwa tidak semua jenis pengobatan bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Jangan sampai setelah terjadi musibah, baru mengetahui bahwa biayanya tidak dijamin,” imbuhnya.
Sebagai langkah preventif, Dinkes Kota Pekalongan juga telah menerbitkan edaran resmi yang disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, media massa hingga sosialisasi ke camat dan lurah setempat. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan petasan, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Lebaran Idul Fitri dan Syawalan yang kerap diiringi dengan tradisi tersebut.
Puji juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan. Ia menilai, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami cedera serius akibat ledakan petasan, seperti luka bakar, kehilangan anggota tubuh, hingga gangguan penglihatan.
“Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya petasan. Jangan sampai kelalaian berujung pada penyesalan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan tidak menyalakan petasan. Selain menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, langkah ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum.
"Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam merayakan momen kebersamaan tanpa harus mempertaruhkan keselamatan. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari risiko cedera maupun beban biaya pengobatan yang tidak sedikit,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)