[ 2026-04-13 ]
Hadiah Kemenangan, Rutan Pekalongan Serahkan SK Remisi bagi 96 Narapidana di Hari Raya
Kota Pekalongan – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Momen kemenangan yang identik dengan saling memaafkan ini semakin bermakna bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), setelah pihak Rutan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) kepada 96 narapidana.
Penyerahan SK remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis usai pelaksanaan Sholat Idulfitri di lapangan dalam Rutan, disaksikan oleh seluruh jajaran petugas serta warga binaan. Nuansa khidmat begitu terasa, berpadu dengan rasa syukur yang terpancar dari wajah para penerima remisi, yang menganggap pengurangan masa pidana ini sebagai hadiah istimewa di hari kemenangan.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan. Seluruh penerima remisi dinyatakan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam Rutan.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, menyesuaikan dengan masa pidana yang telah dijalani. Bagi para warga binaan, remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga menjadi motivasi kuat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto dalam sambutannya menegaskan bahwa, pemberian remisi dilakukan secara transparan dan objektif melalui sistem penilaian yang terukur. Ia menekankan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendorong keberhasilan program pembinaan.
“Remisi ini adalah bentuk kepercayaan dan apresiasi negara atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan. Kami berharap momentum Idulfitri ini dapat menjadi bekal spiritual untuk terus berada di jalur kebaikan, serta menjadi motivasi dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada warga binaan yang belum memperoleh remisi agar tidak berkecil hati, melainkan menjadikannya sebagai dorongan untuk lebih disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang telah disediakan.
"Adapun rekapitulasi pemberian Remisi Khusus Idulfitri 2026 di Rutan Kelas IIA Pekalongan meliputi beberapa kategori. Untuk remisi khusus tahun pertama kategori non PP 28/PP 99, sebanyak 29 orang menerima remisi dengan rincian 24 orang mendapatkan pengurangan 15 hari, 4 orang menerima 1 bulan, serta 1 orang memperoleh RK II 15 hari atas nama Nis Sya’ban bin Lukman Hakim,"beber Karutan Nanang.
Selanjutnya, pada kategori PP 99 tahun pertama, sebanyak 35 orang menerima remisi, dengan rincian 26 orang memperoleh 15 hari dan 9 orang mendapatkan 1 bulan. Sementara itu, untuk remisi khusus dan pengurangan masa pidana tahun kedua dan seterusnya, sebanyak 30 orang menerima remisi masing-masing 1 bulan.
"Dari total 96 usulan remisi, sebanyak 94 SK telah diterbitkan dan diserahkan, sedangkan 2 lainnya masih dalam proses perbaikan data di tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Meski demikian, kedua warga binaan tersebut tetap mendapatkan hak remisi pada momen Idulfitri ini, dengan SK yang akan menyusul setelah proses verifikasi selesai,"paparnya.
Menurutnya, momentum penyerahan remisi ini menjadi cerminan nyata dari tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membina dan mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.
" Dengan semangat Idulfitri yang sarat makna pengampunan dan pembaruan diri, diharapkan para warga binaan dapat terus menjaga komitmen untuk berubah, sehingga kelak mampu berkontribusi positif di tengah masyarakat," katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga binaan berinisial DK menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pemberian remisi yang diterimanya. Menurutnya, momen ini menjadi berkah luar biasa di Hari Raya Idulfitri.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Karutan serta seluruh jajaran petugas Rutan Pekalongan atas pemberian remisi ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti semua program pembinaan dengan sungguh-sungguh agar bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga,” tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)