Rilis Berita


Ratusan WBP Lapas Pekalongan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-04-13 ]

Ratusan WBP Lapas Pekalongan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Kota Pekalongan — Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimaknai penuh syukur oleh ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan. Pada Sabtu (21/03), pihak lapas menggelar kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri yang berlangsung khidmat di Lapangan Bimkemaswat usai pelaksanaan salat Idulfitri.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas serta seluruh WBP dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan. Prosesi diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan laporan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Sri Hardono. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pengusulan remisi telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses pengusulan hingga penetapan remisi telah melalui mekanisme yang jelas dan sesuai regulasi, sehingga hak WBP dapat terpenuhi secara tepat,” ujar Hardono.

Menurutnya, pembacaan Surat Keputusan Menteri tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 menjadi bagian inti dalam kegiatan tersebut. SK ini menjadi dasar hukum pemberian pengurangan masa pidana bagi WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Momen puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, kepada perwakilan narapidana.

Penyerahan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Teguh Suroso juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara serta bagian dari instrumen pembinaan.

“Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

Kalapas Teguh menyebut, berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 175 WBP Lapas Pekalongan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H. Rinciannya, sebanyak 2 orang memperoleh remisi 15 hari, 143 orang menerima remisi 1 bulan, 24 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 6 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

"Seluruh penerima masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I), sehingga tidak terdapat WBP yang langsung bebas pada momentum Idulfitri tahun ini,"katanya.

Meski demikian, lanjutnya, pemberian remisi ini tetap menjadi kabar yang membawa harapan bagi para WBP. Pengurangan masa hukuman tersebut diharapkan mampu memacu semangat mereka untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya acara. Suasana haru dan kebersamaan tampak menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan, mencerminkan makna Idulfitri sebagai momentum untuk saling memaafkan dan memperbaiki diri.

"Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para Warga Binaan dapat menjadikan Hari Raya Idulfitri sebagai titik awal untuk menata kembali kehidupan, memperkuat komitmen dalam menjalani pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi individu yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,"tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)