[ 2026-04-07 ]
Lakukan Visitasi Ketat, Dinkes Nyatakan SPPG Kraton Layak Beroperasi
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari II di wilayah Kraton layak beroperasi setelah menjalani proses visitasi dan pemeriksaan ketat.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memenuhi regulasi terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai salah satu syarat penerbitan rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Visitasi lapangan ini merupakan tahapan wajib yang harus dilalui calon pengelola SPPG sebelum izin operasional diterbitkan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan terpenuhinya empat standar minimal, yakni standar tempat, peralatan, sumber daya manusia, serta sistem pengelolaan keamanan pangan.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh, menjelaskan bahwa dalam visitasi tersebut petugas melakukan pengecekan mendalam mulai dari kondisi bangunan, kelayakan fasilitas, kelengkapan alat produksi, hingga kesiapan penjamah makanan.
“Dalam visitasi ini kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari standar tempat, peralatan, sampai kesiapan penjamah makanan. Seluruh penjamah wajib dalam kondisi sehat dan memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan,” jelasnya.
Karena SPPG tersebut belum beroperasi, fokus utama pemeriksaan diarahkan pada kesiapan dokumen dan sistem operasional, terutama Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan makanan. Pemeriksaan meliputi alur penerimaan bahan baku, pengaturan suhu penyimpanan, proses pengolahan, hingga pengendalian titik kritis saat distribusi pangan.
“Kami juga memastikan SOP sudah tersedia dan sesuai ketentuan, mulai dari penerimaan bahan, pengendalian suhu penyimpanan, hingga titik kritis saat distribusi. Semua itu harus jelas sebelum operasional dimulai,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, SPPG Kraton dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi izin operasional serta penerbitan SLHS.
Maysaroh menegaskan bahwa aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelayanan gizi. Menurutnya, kualitas gizi harus sejalan dengan standar keamanan pangan yang ketat.
“Makanan bergizi tinggi tidak akan mencapai tujuannya apabila aspek keamanan pangannya terabaikan. Karena itu, pengawasan sejak tahap perizinan menjadi kunci utama dalam pelayanan gizi di Kota Pekalongan,” tegasnya.
Dengan dinyatakannya SPPG Kraton layak beroperasi, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan sesuai standar dan aman.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)