[ 2026-04-06 ]
Konflik Geopolitik, Kemenhaj Kota Pekalongan Turut Dukung Agar Jemaah Tunda Keberangkatan Umroh
Kota Pekalongan – Memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak pada aktivitas perjalanan internasional, termasuk pelaksanaan ibadah umroh. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau para calon jemaah untuk menunda keberangkatan hingga situasi dinyatakan kembali kondusif.
Kepala Kankemenhaj Kota Pekalongan, Rindiyantono atau yang akrab disapa Antono, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026), menyampaikan bahwa, pemerintah terus mencermati perkembangan keamanan regional yang dinamis dan belum menentu.
“Kita tahu persis untuk saat ini Pemerintah Pusat melalui Kemenhaj terus mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis, eskalasi geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali meningkat dan memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan perjalanan internasional,” ungkapnya.
Menurut Antono, sebagai langkah kehati-hatian dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, Kemenhaj RI melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danil Anzar Simanjuntak, telah menghimbau agar jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya.
“Ini bentuk langkah tegas dan kehati-hatian pemerintah guna memastikan keamanan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi di tengah memanasnya konflik yang memicu penutupan sejumlah bandara serta pembatalan penerbangan di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya serangan udara yang dilaporkan melibatkan Amerika dan Israel terhadap Iran, sehingga berdampak pada stabilitas regional.
Selain itu, beberapa maskapai penerbangan dilaporkan melakukan perubahan rute maupun penundaan jadwal penerbangan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi keamanan. Hal ini berpotensi mengganggu jadwal kepulangan jemaah ke Tanah Air.
Antono menegaskan bahwa, Kemenhaj telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) guna memastikan seluruh jemaah yang terdampak tetap tertangani dengan baik.
“Kemenhaj RI sudah berkoordinasi terus dengan otoritas Arab Saudi, termasuk maskapai dan PPIU. Jemaah yang mengalami penundaan kepulangan dipastikan mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak, seperti di hotel maupun lokasi lain yang sudah disiapkan,” terangnya.
Terkait sosialisasi kebijakan penundaan, Kemenhaj Kota Pekalongan telah menyampaikan informasi tersebut melalui berbagai kanal media sosial serta langsung kepada PPIU sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perjalanan ibadah umrah.
“Kami sosialisasikan lewat media sosial dan langsung ke PPIU. Harapannya seluruh jemaah, baik yang berada di Arab Saudi maupun keluarga di Tanah Air, tetap tenang dan tidak panik. Ikuti perkembangan situasi dari sumber resmi,” imbuhnya.
Mengenai batas waktu penundaan, Antono menegaskan bahwa, kebijakan tersebut bersifat situasional dan menyesuaikan perkembangan kondisi keamanan di kawasan.
“Batas waktunya tentu menyesuaikan keadaan. Kalau dalam waktu dekat situasi sudah kondusif, maka kebijakan bisa berubah. Jadi kalau ada informasi batas sampai bulan tertentu, itu perlu diverifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mengedepankan prinsip keselamatan, perlindungan, dan kenyamanan jemaah. Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah umrah untuk tidak panik serta terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing guna memperoleh informasi resmi dan terkini.
"Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan seluruh jemaah tetap dalam kondisi aman dan terpantau hingga situasi di kawasan Timur Tengah benar-benar stabil dan perjalanan ibadah dapat kembali berjalan normal," tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)