[ 2026-03-02 ]
Rutan Pekalongan Rawat Cagar Budaya Sisa Benteng Fort Peccalongan Berusia 273 Tahun
Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan terus berkomitmen dalam menjaga warisan sejarah daerah dengan melaksanakan kegiatan pembersihan area cagar budaya yang berada di lingkungan Menara Pengamanan 3, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Imam Yudha Indarto dan melibatkan jajaran pegawai bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Imam mengungkapkan bahwa, area yang dibersihkan merupakan bagian dari tembok keliling yang menjadi sisa bangunan asli Benteng Fort Peccalongan atau dikenal pula sebagai Fort de Beschermer, yang dibangun pada tahun 1753. Dengan usia yang kini mencapai sekitar 273 tahun, struktur tersebut menjadi salah satu saksi bisu perjalanan sejarah Kota Pekalongan pada masa kolonial.
"Saat ini, sisa benteng tersebut difungsikan sebagai Menara Pengamanan 3 di lingkungan Rutan Pekalongan. Meski telah mengalami penyesuaian fungsi, keaslian struktur tembok tetap dipertahankan karena memiliki nilai historis dan arsitektural yang tinggi,"ucapnya.
Menurutnya, keberadaannya tidak hanya menunjang sistem keamanan Rutan, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas sejarah kota.
Dalam kegiatan pembersihan tersebut, petugas dan WBP bersama-sama membersihkan rumput liar yang tumbuh di sekitar tembok, mengangkat sampah, serta membersihkan kotoran yang menempel pada dinding bangunan.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memperlambat proses pelapukan akibat faktor cuaca maupun pertumbuhan vegetasi liar,"ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengamanan dan pelestarian nilai sejarah. Imam menilai, keberadaan tembok peninggalan benteng tersebut bukan sekadar infrastruktur pendukung keamanan, melainkan juga representasi perjalanan panjang sejarah Kota Pekalongan.
“Keberadaan tembok ini tidak hanya menunjang aspek keamanan, tetapi juga merepresentasikan bagian dari perjalanan sejarah Kota Pekalongan. Oleh karena itu, perawatannya harus dilakukan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab,” bebernya.
Imam menambahkan, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi sekaligus pembinaan karakter. Melalui aktivitas perawatan cagar budaya, para WBP diajak untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan dan warisan sejarah, serta memahami pentingnya menjaga aset bersejarah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Pihaknya berharap, perawatan rutin terhadap sisa Benteng Fort Peccalongan ini dapat menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut agar tetap berdiri kokoh dan terawat dengan baik.
Sinergi antara pengamanan dan pelestarian budaya menjadi bukti bahwa institusi pemasyarakatan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga turut menjaga nilai-nilai sejarah yang melekat di wilayahnya.
"Melalui langkah nyata ini, kami berkomitmen dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus merawat warisan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Kota Pekalongan,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)