[ 2026-02-27 ]
Dishanpan Provinsi Jawa Tengah Uji Keamanan Pangan Pasar Grogolan, 11 Sampel Aman Satu Terkonfirmasi Formalin
Kota Pekalongan – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan bahan pangan segar di Pasar Grogolan, Kota Pekalongan, Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan dilakukan terhadap kemungkinan kandungan pestisida, formalin, dan boraks pada sejumlah sampel yang diambil langsung dari pedagang.
Tim Penguji dari Bidang Keamanan Pangan, Dishanpan Provinsi Jawa Tengah, Devi Ratnazhari, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya mengambil total 12 sampel untuk dilakukan pengujian. “Hari ini kami melakukan pengecekan sayur atau pangan segar yang mengandung pestisida maupun formalin dan boraks. Dari 12 sampel yang kami ambil, tujuh sampel kami uji pestisida dan hasilnya negatif,” jelasnya.
Selanjutnya, pengujian dilakukan terhadap kandungan formalin. Dari lima sampel yang diuji formalin, ditemukan satu sampel positif, yakni teri nasi.
Sementara itu, untuk pengujian boraks dilakukan terhadap dua sampel yang terdiri dari mie basah dan bakso. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya negatif atau tidak mengandung boraks. “Dua sampel boraks terdiri dari mie basah dan bakso, hasilnya negatif,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan kali ini baru dilakukan di Pasar Grogolan, Kota Pekalongan. Berdasarkan hasil uji laboratorium cepat di lapangan, secara umum bahan pangan segar yang beredar dinyatakan aman. “Kesimpulannya, bahan pangan segar di Kota Pekalongan aman, kecuali pada teri nasi. Memang di beberapa kota juga sama ditemukan mengandung formalin,” ungkap Devi.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang yang produknya terindikasi mengandung formalin.
Formalin dan boraks merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam pangan karena berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, pedagang akan diarahkan untuk mengganti sumber pasokan barang dagangannya dengan produk yang dipastikan aman. “Kami akan melakukan edukasi agar pedagang bisa mengganti bahan dagangannya dan mengambil dari tempat lain yang aman dari formalin,” tandasnya.
Melalui pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, pemerintah berharap keamanan pangan di Kota Pekalongan tetap terjaga serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sebagai konsumen.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)