Rilis Berita


RAT Tutup Buku 2025 Digelar, PKPRI Rutan Pekalongan Lakukan Regenerasi Pengurus

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-02-20 ]

RAT Tutup Buku 2025 Digelar, PKPRI Rutan Pekalongan Lakukan Regenerasi Pengurus

Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Rutan Pekalongan di Aula Rutan, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum tertinggi koperasi dalam rangka pertanggungjawaban pengurus sekaligus pengambilan keputusan strategis organisasi.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan selaku Pembina PKPRI, Nanang Adi Susanto dalam sambutannya menegaskan bahwa, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan pegawai. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan akan menjadi penopang ekonomi anggota serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.

“Koperasi harus dikelola dengan amanah, transparan, dan akuntabel. RAT ini bukan sekadar kewajiban organisasi, tetapi momentum evaluasi sekaligus refleksi untuk memastikan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” ujarnya.

RAT diikuti oleh seluruh anggota PKPRI Rutan Kelas IIA Pekalongan dan menjadi sarana evaluasi kinerja pengurus selama satu tahun buku. Forum ini juga mencerminkan penerapan prinsip koperasi yang demokratis, di mana setiap anggota memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapat dan menentukan arah kebijakan koperasi.

Kegiatan RAT turut dihadiri Ketua PKPRI Kota Pekalongan Adnan Sofyan, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Pekalongan Basir, S.H., serta perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, yakni Dwisari Nurkhomarawati, S.E. dan Ade Rully Safitri, S.E.

Sementara itu, Ketua PKPRI Rutan Pekalongan, Joko Mudo Prasetyo, dalam laporan pertanggungjawabannya menegaskan pentingnya RAT sebagai indikator koperasi yang sehat. Ia menyampaikan bahwa konsistensi dalam melaksanakan RAT mencerminkan komitmen pengurus terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“RAT merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota. Koperasi yang rutin melaksanakan RAT menunjukkan bahwa organisasi berjalan sesuai prinsip koperasi, baik dari sisi tata kelola maupun pengelolaan keuangan,” kata Joko.

Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa, RAT Tutup Buku Tahun 2025 ini sekaligus mengakhiri masa kepengurusan PKPRI Rutan Pekalongan periode 2023–2026. Selama masa bakti tersebut, pengurus telah berupaya menjaga stabilitas usaha koperasi serta meningkatkan pelayanan kepada anggota di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

"Melalui mekanisme pemungutan suara terbuka yang berlangsung demokratis, anggota koperasi kemudian memilih kepengurusan baru untuk periode 2026–2029. Hasil pemilihan menetapkan M. Anang Saefulloh sebagai Ketua PKPRI Rutan Pekalongan dan Miskuat sebagai Ketua Pengawas,"bebernya.

Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Dwisari Nurkhomarawati, S.E., mengapresiasi pelaksanaan RAT PKPRI Rutan Pekalongan yang berjalan tertib dan tepat waktu. Ia menilai hal tersebut mencerminkan koperasi yang sehat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksanaan RAT tepat waktu merupakan kewajiban koperasi dan menjadi tolok ukur kesehatan organisasi. Kami mengapresiasi PKPRI Rutan Pekalongan yang konsisten melaksanakan RAT serta mendorong adanya regenerasi pengurus sebagai langkah positif untuk keberlanjutan koperasi,” ungkap Dwisari.

Ia berharap, kepengurusan baru dapat terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi, mengembangkan unit usaha yang adaptif, serta menjadikan kesejahteraan anggota sebagai orientasi utama. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi dinilai penting agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi.

"Dengan terselenggaranya RAT Tutup Buku Tahun 2025 dan terbentuknya kepengurusan baru, PKPRI Rutan Kelas IIA Pekalongan diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi, meningkatkan tata kelola koperasi yang transparan dan profesional, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh anggotanya,"tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)