Rilis Berita


Kepemilikan Jamban Masyarakat Sudah Memadai, Pengelolaan Sanitasi Aman Terus Diperkuat

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-01-14 ]

Kepemilikan Jamban Masyarakat Sudah Memadai, Pengelolaan Sanitasi Aman Terus Diperkuat 

Kota Pekalongan – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat melalui penguatan edukasi sanitasi aman. Berdasarkan data yang dimiliki, hampir 90 persen masyarakat Kota Pekalongan telah memiliki jamban layak. Namun, capaian tersebut masih perlu diiringi dengan pengelolaan jamban yang memenuhi standar kesehatan agar benar-benar aman bagi lingkungan dan masyarakat.

Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh menjelaskan bahwa perbedaan utama antara jamban layak dan jamban aman terletak pada pengelolaan septic tank. Jamban dikatakan layak apabila tersedia di dalam rumah dan dilengkapi dengan septic tank, sedangkan jamban aman mensyaratkan adanya penyedotan septic tank secara berkala.

“Hingga tahun 2024, baru sekitar 3 persen rumah tangga di Kota Pekalongan yang melakukan penyedotan septic tank secara rutin. Padahal, penyedotan minimal setiap 3–5 tahun sekali sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebiasaan masyarakat yang hanya melakukan penyedotan ketika septic tank sudah penuh atau mampet masih menjadi tantangan. Kondisi ini berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan karena tidak semua septic tank dipastikan kedap.

“Penyedotan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat sekitar agar limbah tidak mencemari tanah maupun sumber air,” tambahnya.

Selain aspek teknis, pihaknya menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam pemenuhan sanitasi dasar. Masih ditemukan warga yang sebenarnya mampu secara ekonomi, namun belum membangun jamban sendiri dan menunggu bantuan dari pemerintah.

“Jamban merupakan kebutuhan sanitasi dasar. Bagaimana kita membiasakan anak hidup bersih dan sehat jika fasilitas jamban di rumah belum tersedia dan dikelola dengan baik,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) merupakan langkah awal yang harus dipenuhi oleh setiap rumah tangga. Kepemilikan jamban sehat menjadi fondasi sebelum masyarakat dapat menerapkan perilaku sanitasi lainnya.

“Kita pastikan terlebih dahulu buang air besar dilakukan di jamban yang sehat dan aman. Dari situ, kebiasaan mencuci tangan, pengolahan makanan secara bersih, hingga pengelolaan sampah dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Melalui penguatan edukasi dan peran aktif masyarakat, ia berharap kualitas sanitasi aman dapat terus meningkat demi terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)