[ 2026-01-08 ]
Pemkot Catat Kualitas Air Penyelenggara Sudah Baik, Rumah Tangga Perlu Perbaikan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan Kota Pekalongan secara konsisten melaksanakan pengawasan kualitas air sebagai upaya memastikan keamanan air yang digunakan masyarakat. Hasil pengawasan kualitas air tahun 2025 menunjukkan bahwa kualitas air di tingkat penyelenggara air telah memenuhi bahkan melampaui target nasional, sementara kualitas air di tingkat rumah tangga masih memerlukan perhatian dan upaya perbaikan bersama.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh menjelaskan bahwa pengawasan kualitas air dilakukan pada dua titik utama, yaitu di tingkat penyelenggara air dan di tingkat rumah tangga. Pengawasan di tingkat penyelenggara meliputi sumber air yang dikelola oleh PDAM dan program PAMSIMAS, sedangkan di tingkat rumah tangga dilakukan langsung pada air yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Pengawasan dilakukan di dua titik karena air yang sudah memenuhi syarat di sumbernya bisa saja mengalami penurunan kualitas saat sampai ke rumah tangga. Dalam perjalanan melalui jaringan distribusi, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi kualitas air,” jelasnya.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kualitas air di tingkat penyelenggara air di Kota Pekalongan pada tahun 2025 telah mencapai lebih dari 80 persen memenuhi syarat bakteriologis. Pemeriksaan di titik ini difokuskan pada parameter bakteri untuk memastikan air aman secara ekologi.
“Target nasional untuk kualitas air di tingkat penyelenggara adalah 70 persen. Alhamdulillah, Kota Pekalongan sudah melampaui target tersebut. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan air di tingkat sumber sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, kualitas air di tingkat rumah tangga masih belum memenuhi target nasional. Dari target pusat sebesar 30 persen air rumah tangga memenuhi syarat, Kota Pekalongan pada tahun 2025 baru mencapai 20,9 persen.
“Memang masih banyak pekerjaan rumah. Di sumber air sudah baik, tetapi saat sampai ke rumah tangga hasilnya belum optimal,” ujarnya.
Beberapa faktor menjadi penyebab kondisi tersebut, di antaranya jaringan instalasi air yang sudah tua dan memerlukan perbaikan. Selain itu, faktor perilaku masyarakat juga masih sangat berpengaruh terhadap kualitas air.
Ia mengatakan bahwa meskipun Kota Pekalongan telah berstatus Open Defecation Free (ODF), praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) secara tertutup masih ditemukan di masyarakat. Kondisi ini terjadi ketika rumah tangga memiliki jamban tetapi tidak dilengkapi dengan septic tank, sehingga limbah langsung mengalir ke selokan atau sungai.
“BABS terbuka memang sudah jarang kita temui, tetapi BABS tertutup masih banyak, terutama di wilayah yang rumahnya dekat dengan selokan besar atau sungai. Perilaku ini mencemari sumber air, sehingga saat dilakukan pemeriksaan sering ditemukan bakteri E. coli, baik di sumber air,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap sanitasi lingkungan. Warga yang belum memiliki septic tank diharapkan segera membangunnya agar tidak mencemari sumber air, bagi masyarakat yang sudah memiliki septic tank, pengurasan secara berkala juga sangat dianjurkan.
“Minimal dalam 3 sampai 5 tahun septic tank harus dikuras satu kali. Ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan melindungi sumber air kita bersama,” pungkasnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)