[ 2025-12-29 ]
Optimalkan Pembinaan WBP, Rutan Pekalongan Laksanakan Pemindahan 25 Narapidana
Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan pemindahan 25 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Selasa (16/12/2025). Dari total tersebut, sebanyak 15 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekalongan, sedangkan 10 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Batang.
Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekalongan, Riyanto, bersama jajaran petugas pengamanan. Proses pemindahan berlangsung tertib dan terkontrol dengan pengawalan ketat. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pendataan, pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, hingga proses pengangkutan ke lapas tujuan.
Riyanto menyampaikan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pembinaan pemasyarakatan secara berjenjang. Menurutnya, lapas memiliki fasilitas dan program pembinaan yang lebih lengkap sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat memperoleh pembinaan lanjutan yang lebih intensif dan terarah.
“Narapidana yang dipindahkan ke lapas akan mendapatkan pembinaan yang lebih komprehensif, baik pembinaan kepribadian melalui kegiatan rohani dan jasmani, maupun pembinaan kemandirian untuk meningkatkan keterampilan,” ungkap Riyanto.
Ia menambahkan, selain mendukung kelancaran program pembinaan, pemindahan ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat hunian di Rutan Pekalongan. Dengan berkurangnya kepadatan, pelayanan dan pengawasan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, aman, serta kondusif.
Riyanto menegaskan bahwa, Rutan Pekalongan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, mulai dari aspek keamanan hingga pembinaan mental, sosial, dan kemandirian. Sinergi dengan berbagai pihak, terutama lapas tujuan pemindahan, juga dinilai sangat penting guna memastikan proses pembinaan berjalan efektif.
"Dengan terlaksananya pemindahan ini, diharapkan warga binaan yang dipindahkan dapat mengikuti tahapan pembinaan lanjutan dengan baik, sehingga kelak mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)