Rilis Berita


Manajemen Talenta ASN 2025, Pemkot Pekalongan Siap Terapkan Sistem Pembinaan SDM Lebih Objektif dan Transparan

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-11-20 ]

Manajemen Talenta ASN 2025, Pemkot Pekalongan Siap Terapkan Sistem Pembinaan SDM Lebih Objektif dan Transparan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta, sebuah sistem yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan pembinaan pegawai berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2025, yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mewakili Wali Kota Pekalongan.

Acara yang digelar secara luring di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan dan daring ini, Selasa siang (18/11/2025). menghadirkan narasumber dari BKN, yaitu Deputi Pembinaan Pegawai ASN serta Direktur Pengembangan Talenta dan Karier. Seluruh ASN Kota Pekalongan dari berbagai OPD mengikuti sosialisasi ini sebagai bagian dari langkah awal implementasi sistem pembinaan SDM yang lebih terstruktur.

Dalam sambutannya, Sekda Nur Priyantomo menjelaskan bahwa, BKN telah menerbitkan aturan dan surat persetujuan yang merekomendasikan Pemerintah Kota Pekalongan untuk menjalankan proses rekrutmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) menggunakan pendekatan manajemen talenta.

“Setelah itu BKN menerbitkan peraturan atau SK terkait persetujuan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan direkomendasikan untuk menjalankan perekrutan JPT ini menggunakan manajemen talenta,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa, penerapan manajemen talenta tidak hanya menjadi kebutuhan organisasi modern, tetapi juga akan membawa banyak manfaat dalam tata kelola pegawai.

“Harapan kami, dengan diterbitkannya peraturan manajemen talenta dan kemudian kami laksanakan, ini nantinya akan memberikan harapan bahwa sistem ini bisa lebih objektif, transparan, akuntabel, dan lain sebagainya,” ujar Sekda.

Menurutnya, promosi dan rotasi pegawai ke depan akan dilakukan berdasarkan standar penilaian yang lebih jelas, mulai dari kualifikasi, kompetensi, hingga rekam kinerja ASN. Sekda menjelaskan bahwa melalui sistem manajemen talenta, Pemerintah Kota Pekalongan akan menerima data penilaian 360 derajat atau data pemeringkatan talenta ASN dari BKN. Data tersebut digunakan untuk memetakan pegawai ke dalam top 789", yakni klaster yang menggambarkan posisi talenta berdasarkan kualifikasi dan kinerja.

“Sehingga kami tinggal memilih dan memilah para pegawai ini yang masuk di pocket itu. Tentunya peringkat-peringkat dan ASN yang terwadahi itu nanti bisa berkompetisi secara adil sehingga bisa kita pilih kandidat yang benar-benar memenuhi syarat mulai dari kualifikasi maupun prestasinya,” jelas Sekda.

Dengan sistem ini, ia berharap proses promosi jabatan ke depan bukan lagi sekadar administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kapabilitas serta kesiapan pegawai. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya kesiapan ASN terhadap berbagai perubahan dan tantangan zaman, khususnya tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan berbasis digital.

“Kegiatan sosialisasi kali ini memiliki tujuan yang sangat penting. Salah satunya agar ASN Kota Pekalongan diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dan perubahan zaman serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berdampak pada pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh ASN peserta daring dan luring untuk memanfaatkan momentum ini guna memahami arah kebijakan aparatur ke depan serta memperkuat kapasitas diri.

“Tunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan, pendidikan, sertifikasi, maupun pengembangan kompetensi. Yang tidak kalah penting adalah meng-update semua data dan evidence yang dimiliki masing-masing pegawai agar terekam dengan baik di sistem manajemen talenta,” pesannya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, atau akrab disapa Didik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pembinaan pegawai yang lebih terstruktur dan selaras dengan visi-misi kepala daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang tepat, berkompeten, dan berintegritas.

“Kita menyelenggarakan Sosialisasi Manajemen Talenta kepada seluruh ASN dengan narasumber dari Deputi Pembinaan Pegawai ASN dan Direktur Pengembangan Talenta dan Karier. Ini penting untuk mendukung tercapainya visi-misi kepala daerah yang sudah dituangkan dalam RPJPD dan dokumen strategis lainnya,” jelas Didik.

Ia menekankan bahwa manajemen talenta bertujuan memastikan prinsip tepat orang, tepat jabatan, dan tepat waktu, melalui penilaian yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan loyalitas.

Didik menjelaskan bahwa seluruh penilaian berada dalam sistem manajemen talenta BKN. ASN diwajibkan meng-upload berbagai dokumen pendukung, seperti SKP tahunan, Sertifikat pelatihan, Riwayat kompetensi, Kualifikasi pendidikan, danBukti kegiatan pengembangan diri


“Penilaiannya ber-sistem di aplikasi Manajemen Talenta. Ketika ada penilaian kinerja, SKP-nya di-upload, kemudian pemenuhan kompetensi juga di-upload, sertifikatnya di-upload. Ketika ada perubahan data itu harus segera di-update agar terlihat posisi ASN di kuadran berapa dari sembilan kuadran,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa penentuan potensi ASN juga melibatkan assessment center untuk menilai kemampuan pegawai secara objektif.

“Harapan kami, seperti disampaikan Pak Deputi, teman-teman ASN sadar akan data pribadinya,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian sejalan dengan kebijakan nasional.

" Implementasi manajemen talenta diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjamin proses pembinaan ASN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja,"pungkasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)