Rilis Berita


Urban Farming Jadi Solusi Ramah Lingkungan Atasi Darurat Sampah di Kota Pekalongan

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-10-24 ]

Urban Farming Jadi Solusi Ramah Lingkungan Atasi Darurat Sampah di Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berupaya mencari solusi konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang kian mendesak. Salah satu langkah yang kini tengah digencarkan adalah pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan keluarga, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi timbunan sampah organik rumah tangga.

Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinperpa) Kota Pekalongan, Moh. Karmani, menjelaskan bahwa, urban farming menjadi gerakan masyarakat yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi sampah dari sumbernya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan limbah rumah tangga menjadi sesuatu yang bernilai guna.

“Urban farming adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Misalnya, sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos, sementara botol bekas dapat diolah menjadi pot tanaman. Dengan begitu, limbah yang tadinya menjadi masalah justru bisa menjadi sumber manfaat,” ungkap Karmani, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, Dinperpa Kota Pekalongan memberikan dukungan penuh terhadap masyarakat yang terlibat dalam kegiatan urban farming, baik melalui pendampingan teknis dari penyuluh pertanian lapang (PPL) maupun bantuan bibit sayuran. Dengan pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan mampu membudidayakan berbagai tanaman sayur seperti kangkung, bayam, cabai, dan tomat secara mandiri di pekarangan rumah atau lahan-lahan terbatas di wilayah perkotaan.

“Selain bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri, kegiatan ini juga memberi dampak besar terhadap pengurangan volume sampah organik rumah tangga yang terus meningkat. Jadi masyarakat bisa turut membantu pemerintah dalam mengelola sampah dari skala kecil, mulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga kelurahan,” jelasnya.

Karmani menambahkan, meskipun di Kota Pekalongan sudah tersedia fasilitas TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), namun daya tampungnya masih terbatas. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah berbasis lingkungan di tingkat warga menjadi kunci utama dalam menekan jumlah timbunan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Lebih lanjut, Dinperpa juga berkomitmen untuk mendorong kelompok tani perkotaan dan komunitas urban farming agar semakin mandiri dan berdaya, baik dalam hal pengelolaan lahan, produksi pupuk organik, hingga pemasaran hasil panen. Potensi lahan di kawasan perkotaan yang masih tersedia diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan produktif yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Kami berharap kegiatan urban farming ini tidak berhenti hanya pada satu kali panen. Namun, harus terus berlanjut dan menjadi bagian dari budaya masyarakat, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan upaya menjaga ketahanan pangan di perkotaan,” tegas Karmani.

Dengan gerakan urban farming yang semakin meluas, dirinya optimistis dapat mengubah paradigma masyarakat dalam mengelola sampah dari yang semula dianggap sebagai beban, kini menjadi sumber daya yang memberi manfaat ekonomi dan lingkungan.

"Melalui sinergi antara pemerintah, kelompok masyarakat, dan komunitas lingkungan, kami optimistis Kota Pekalongan menjadi kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan bisa terwujud,"tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)