[ 2025-09-08 ]
Pasca Kerusuhan, Barang Jarahan Diserahkan Warga Lewat Kelurahan
Kota Pekalongan – Upaya membangun ketertiban pascaaksi anarkis pada 30 Agustus 2025 lalu mulai terlihat. Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah saat kerusuhan di Kantor Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor DPRD Kota Pekalongan.
Salah satunya di Kecamatan Pekalongan Timur, barang-barang tersebut diserahkan melalui kelurahan dan dikumpulkan di kantor kecamatan sebelum dilaporkan ke Pemerintah Kota. “Kami menerima penyerahan barang jarahan dari warga yang disalurkan lewat kelurahan. Semuanya sudah kami data dan kumpulkan di kecamatan,” ungkap Camat Pekalongan Timur, Darminto saat ditemui pada kegiatan Gerakan Pasar Murah, Kamis (4/9/2025).
Ia menerangkan bahwa barang yang dikembalikan berasal dari empat kelurahan, antara lain Klego, Poncol, Setono, dan Gamer. Jumlahnya mencapai 30 jenis barang, mulai dari televisi, kulkas, printer, laptop, hingga barang sederhana seperti kabel rol. “Ini menunjukkan ada kesadaran dari masyarakat untuk memperbaiki keadaan setelah kerusuhan,” tambahnya.
Darminto menjelaskan, ajakan untuk mengembalikan barang jarahan sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Pekalongan segera setelah kejadian kerusuhan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga yang secara sukarela mengembalikan barang tidak akan diproses secara hukum. Identitas warga juga dijamin kerahasiaannya. “Bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Timur, apabila masih ada yang menyimpan barang hasil kerusuhan, silakan segera dikembalikan. Sukarela saja, tidak akan diproses hukum dan identitas tetap kami rahasiakan,” imbuhnya.
Setelah proses pendataan di kecamatan, barang-barang yang diserahkan warga langsung dilaporkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Umum untuk diamankan lebih lanjut. Pemerintah berharap langkah sukarela ini dapat menjadi contoh positif sekaligus bagian dari upaya memulihkan suasana kondusif di Kota Pekalongan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)