Rilis Berita


Kualifikasi Pendidik Ditingkatkan, Guru PAUD Didorong Tempuh Pendidikan S1

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-09-02 ]

Kualifikasi Pendidik Ditingkatkan, Guru PAUD Didorong Tempuh Pendidikan S1

Kota Pekalongan - Peningkatan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satu langkah strategis yang kini ditekankan adalah peningkatan kualifikasi guru PAUD hingga jenjang strata satu (S1).

Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat ditemui pada kegiatan Dolan PAUD di TK Negeri Pembina Utara, kemarin, menyampaikan bahwa kompetensi pendidik merupakan kunci terciptanya layanan PAUD yang berkualitas. “Kompetensi pendidik perlu ditingkatkan, dan Alhamdulillah hal ini didukung oleh Kementerian Pendidikan bahwa pendidik minimal dapat menempuh pendidikan S1. Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas, mulai dari program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL, beasiswa pendidikan lanjut, hingga diklat berjenjang,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat maupun daerah menjadi peluang besar bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi. “Untuk tahun ini, Alhamdulillah dari pusat terdapat delapan orang yang memperoleh bantuan. Sementara itu, Dinas Pendidikan mengalokasikan dana sekitar Rp50 juta. Mudah-mudahan dengan upaya ini, guru PAUD dapat semakin berdaya dan mampu memberikan layanan pendidikan anak usia dini yang lebih berkualitas,” sambungnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri mengungkapkan bahwa kebijakan nasional saat ini menjadikan pendidikan S1 sebagai syarat wajib bagi guru PAUD. “Beberapa kebijakan menteri yang relevan dengan PAUD antara lain wajib belajar 13 tahun, satu tahun di PAUD, serta persyaratan minimal S1 bagi pendidik. Bahkan, PAUD non-formal kini masuk dalam sistem pendidikan nasional sehingga pendidiknya juga diwajibkan menempuh pendidikan S1,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, dikatakan Mabruri Kementerian Pendidikan menyediakan bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester. Selain itu, program RPL memungkinkan pengalaman mengajar, prestasi, maupun keterlibatan organisasi guru diakui sebagai bagian dari akademik sehingga dapat mengurangi jumlah SKS dan memperpendek masa studi.

Selain itu, untuk memudahkan guru yang saat ini sudah aktif mengajar, perkuliahan dirancang fleksibel melalui perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan pilihan luring, daring, maupun kombinasi keduanya. “Pemerintah juga menyiapkan desain perkuliahan yang menyesuaikan kebutuhan, agar guru dapat tetap mengajar sembari menempuh studi,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setiap tahun mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta bagi sekitar 25 penerima. Bantuan ini bersifat stimulan agar guru tetap memiliki kesadaran dan usaha mandiri untuk membiayai pendidikan mereka. “Jika dari Kementerian bantuan diberikan hingga lulus, maka dari Pemkot sifatnya stimulan. Tahun ini bisa mendapatkan, tahun depan belum tentu, karena peminatnya banyak dan tentu ada pembatasan,” tandasnya.

Dengan adanya sinergi program pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semakin banyak guru PAUD yang terdorong untuk menempuh pendidikan S1. Hal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan berdaya saing.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)