[ 2025-07-16 ]
Kota Pekalongan Uji Coba Incinerator Motah dan Galakkan Edukasi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga
Kota Pekalongan – Komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menangani persoalan sampah terus menunjukkan progres signifikan. Hari ini, Senin (15/7/2025), Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Wali Kota Aaf, meninjau langsung pelatihan pembuatan eco-enzyme sekaligus melakukan uji coba alat pembakaran sampah ramah lingkungan incinerator Motah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Selasa (15/7/2025).
Incinerator ini didatangkan langsung dari Bandung sebagai bagian dari inovasi teknologi pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. Mesin ini memiliki kapasitas pembakaran sampah hingga 500 kg hingga 1 ton per jam, dan diklaim ramah lingkungan karena proses pembakarannya menghasilkan emisi minimal. Abu hasil pembakaran pun dapat dimanfaatkan untuk pembuatan paving block dan pupuk organik, yang sudah didemonstrasikan kepada masyarakat sekitar.
“Ini adalah langkah maju dalam pengelolaan sampah. Hari ini, kita tidak hanya uji coba mesin incinerator Motah, tapi juga pelatihan eco enzim kepada masyarakat. Abu pembakaran dari alat ini tidak terbuang percuma, tapi bisa diolah kembali. Semua ini demi mendukung Kota Pekalongan sebagai kota yang bersih dan sehat,” tegas Wali Kota Aaf.
Ia juga menambahkan bahwa, selama ini progres pengelolaan sampah yang diupayakan Pemkot Pekalongan sebenarnya sudah sangat baik. Di hampir setiap perumahan dan kampung, sudah tersedia jasa pengangkut sampah yang bisa dimanfaatkan masyarakat, dan hasilnya bisa dikelola di TPS-3R terdekat.
Namun, permasalahan klasik masih saja muncul. Wali Kota Aaf menyesalkan adanya sejumlah oknum warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, di depan gang, bahkan di tengah marka jalan.
“Beberapa waktu lalu sempat viral, ada warga yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan. Bahkan, saking jengkelnya warga lain memasang CCTV untuk memotret pelakunya. Ini sangat disayangkan. Kita harus mulai ubah mindset bersama. Mari kita mulai dari rumah, pilah sampah kita sendiri. Kalau masyarakat belum bisa diajak kerja sama, ya kita edukasi terus secara masif,” ungkapnya.
Untuk itu, Wali Kota Aaf menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga komunitas pegiat lingkungan, pengelola TPS, kader lingkungan, hingga tokoh masyarakat dan pegiat media sosial. Menurutnya, kekuatan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kompleks.
“Permasalahan sampah bukan hanya milik Kota Pekalongan, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia mengalaminya. Maka dari itu, dengan adanya mesin incinerator ini, semoga bisa menjadi solusi pengurai sampah yang efektif. Tapi, tetap perlu didukung oleh kesadaran kolektif masyarakat,” imbuhnya.
Selain di TPS-3R Pringrejo, mesin incinerator Motah juga akan ditempatkan di TPS-3R Kelurahan Krapyak dan Kuripan Kertoharjo, yang saat ini telah siap beroperasi.
Lebih lanjut, Wali Kota Aaf juga mengingatkan bahwa, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan sampah, akan kembali ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada November 2025 mendatang. Oleh karena itu, pengurangan volume sampah dari sumbernya melalui pemilahan, pengolahan, dan teknologi ramah lingkungan menjadi sangat mendesak.
“Kalau TPA kita sudah ditutup, tidak ada pilihan lain selain kita mengolah sampah sendiri. Mari kita mulai dari hal kecil, dari rumah tangga masing-masing. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua,” pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian/Allem)